Showwrom batik kaliba
Sanggar seni
adalah suatu tempat atau sarana yang digunakan oleh suatu komunitas atau
sekumpulan orang untuk berkegiatan seni seperti seni tari, seni lukis, seni
kerajinan atau kriya, seni peran dls. Kegiatan yang ada dalam sebuah
sanggar seni berupa kegiatan pembelajaran tentang seni, yang meliputi proses
dari pembelajaran, penciptaan hingga produksi dan semua proses hampir sebagian
besar dilakukan di dalam sanggar (tergantung ada tidaknya fasilitas dalam
sanggar), sebagai contoh apabila menghasilkan karya berupa benda (patung,
lukisan, kerajinan tangan dll) maka proses akhir adalah pemasaran atau
pameran,apabila karya seni yang dihasilkan bersifat seni pertunjukan (teater,
tari, pantomim dll) maka proses akhir adalah pementasan.
Sanggar seni termasuk ke dalam jenis pendidikan nonformal. Sanggar seni biasanya didirikan secara mandiri atau perorangan, mengenai tempat dan fasilitas belajar dalam sanggar tergantung dari kondisi masing-masing sanggar ada yang kondisinya sangat terbatas namun ada juga yang memiliki fasilitas lengkap, selain itu sistem atau seluruh kegiatan yang terjadi dalam sanggar seni sangat fleksibel, seperti menyangkut prosedur administrasi, pengadaan sertifikat, pembelajaran yang menyangkut metode pembelajaran hingga evaluasi dll, mengikuti peraturan masing-masing sanggar seni, sehingga antara sanggar seni satu dengan lainnya memiliki peraturan yang belum tentu sama. Karena didirikan secara mandiri, sanggar seni biasanya berstatus swasta, dan untuk penyetaraan hasil pendidikannya harus melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah agar bisa setara dengan hasil pendidikan formal.
Sanggar seni termasuk ke dalam jenis pendidikan nonformal. Sanggar seni biasanya didirikan secara mandiri atau perorangan, mengenai tempat dan fasilitas belajar dalam sanggar tergantung dari kondisi masing-masing sanggar ada yang kondisinya sangat terbatas namun ada juga yang memiliki fasilitas lengkap, selain itu sistem atau seluruh kegiatan yang terjadi dalam sanggar seni sangat fleksibel, seperti menyangkut prosedur administrasi, pengadaan sertifikat, pembelajaran yang menyangkut metode pembelajaran hingga evaluasi dll, mengikuti peraturan masing-masing sanggar seni, sehingga antara sanggar seni satu dengan lainnya memiliki peraturan yang belum tentu sama. Karena didirikan secara mandiri, sanggar seni biasanya berstatus swasta, dan untuk penyetaraan hasil pendidikannya harus melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah agar bisa setara dengan hasil pendidikan formal.
Seperti halnya sentra PK LK di SLB Negeri 1 Bantul ini merupakan gedung
yang di buat dan di dirikan dari biaya APBD melalui Dinas Pe